Jum'at, 27 April 2012 07:26:27 WIB Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Zainuri, sinder PG Djombang Baru mengaku dicokot oleh anggota DPRD Jombang, Yasjudan, dalam kasus dugaan penyelewengan dana KKPE (Kredit Ketahanan Pangan Energi) sebesar Rp 343,5 juta. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemotongan anggaran tersebut sepeserpun.
"Tidak benar kalau saya melakukan pungutan. Karena seluruh pembayaran dana KKPE dilakukan lewat kasir PG Djombang Baru. Petani sendiri yang menerima secara langsung, termasuk Pak Yasjudan," kata Zainuri membantah pernyataan Yasjudan sebelumnya, Jumat (27/4/2012).
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak pernah menyuruh para petani tebu untuk menjual hasil panennya ke pabrik gula lain. Karena ia paham, salah satu syarat penerima dana KKPE adalah menjual hasil panennya kembali ke PG Djombang Baru. "Sekali lagi, semua dilakukan oleh petani sendiri. Saya tidak pernah campur tangan," katanya menegaskan.
Zainuri tak ingin berpolemik panjang lebar. Ia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Pasalnya, PG Djombang Baru sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penyelesaian kasus kredit macet itu. "Saya sendiri sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Semuanya biar ditangani yang berwenang," pungkasnya.
Seperti diberitakan, anggorta DPRD Jombang asal PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Yasjudan, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang). Legislator asal Desa Bakalan Rayung Kecamatan Kudu ini diduga melakukan penyimpangan terkait program KKPE (Kredit Ketahanan Pangan Energi) sebesar Rp 343,5 juta mulai tahun 2008 - 2010.
Meski mengakui punya tunggakan KKPE, namun Yasjudan menampik jika menerima dana itu secara utuh. Karena seluruh kucuran dana itu diterima terlebih dahulu oleh seorang sinder pabrik bernama Zainuri. Nah, di tangan Zainuri itulah terjadi banyak pemotongan. Sehingga jumlah pinjaman dengan uang yang diterima petani tidak sama. [suf/kun]









