ans!!
BLOG JPW DITUJUKAN UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBANGUN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SERTA PEMBELAJARAN BERSAMA UNTUK MENDORONG PERUBAHAN YANG BERKEADILAN SOSIAL DI KABUPATEN JOMBANG. ANDA BISA BERGABUNG DENGAN JOMBANG PARLIAMENT WACTH MELALUI PERTEMANAN DI BLOG MAUPUN AKUN JEJARING SOSIAL
IKLAN SOSIAL : MENYUARAKAN PERUBAHAN DEMI KEADILAN & KESETARAAN
Gerak-kan peng-arusutama-an gender (kesetaraan posisi & peran) dalam pembangunan. Tidak ada sedikitpun beda antara laki-laki dan perempuan dalam membangun bangsa dan meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi di manapun dalam sebuah bangsa. Bila dibedakan, maka diskriminatif. Dan bila diskriminatif maka 'menyakiti' salah satunya. Menyakiti adalah tindak Kekerasan. STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN..!!! (Hari Perempuan Sedunia).
Pendidikan merupakan investasi Sumber Daya Manusia Jangka Panjang Bagi Kemajuan suatu Negara/Daerah. Tidak boleh ada sedikitpun pembedaan dalam mendapatkan Pendidikan di manapun dalam sebuah Negara/Daerah. Negara/Daerah wajib menjamin terpenuhinya hak setiap warga Negara/Daerah mendapatkan Pendidikan yang Berkualitas & Terjangkau (GRATIS 12 Tahun). STOP DISKRIMINASI & KOMERSIALISASI PENDIDIKAN.
APBD is Alat/Produk Politik untuk Memenuhi HAK-HAK ASASI Masyarakat

Jumat, 27 April 2012

Sinder PG Merasa 'Dicokot' Anggota Dewan


Jum'at, 27 April 2012 07:26:27 WIB Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Zainuri, sinder PG Djombang Baru mengaku dicokot oleh anggota DPRD Jombang, Yasjudan, dalam kasus dugaan penyelewengan dana KKPE (Kredit Ketahanan Pangan Energi) sebesar Rp 343,5 juta. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemotongan anggaran tersebut sepeserpun.

"Tidak benar kalau saya melakukan pungutan. Karena seluruh pembayaran dana KKPE dilakukan lewat kasir PG Djombang Baru. Petani sendiri yang menerima secara langsung, termasuk Pak Yasjudan," kata Zainuri membantah pernyataan Yasjudan sebelumnya, Jumat (27/4/2012).
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak pernah menyuruh para petani tebu untuk menjual hasil panennya ke pabrik gula lain. Karena ia paham, salah satu syarat penerima dana KKPE adalah menjual hasil panennya kembali ke PG Djombang Baru. "Sekali lagi, semua dilakukan oleh petani sendiri. Saya tidak pernah campur tangan," katanya menegaskan.
Zainuri tak ingin berpolemik panjang lebar. Ia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Pasalnya, PG Djombang Baru sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penyelesaian kasus kredit macet itu. "Saya sendiri sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Semuanya biar ditangani yang berwenang," pungkasnya.
Seperti diberitakan, anggorta DPRD Jombang asal PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Yasjudan, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang). Legislator asal Desa Bakalan Rayung Kecamatan Kudu ini diduga melakukan penyimpangan terkait program KKPE (Kredit Ketahanan Pangan Energi) sebesar Rp 343,5 juta mulai tahun 2008 - 2010.
Meski mengakui punya tunggakan KKPE, namun Yasjudan menampik jika menerima dana itu secara utuh. Karena seluruh kucuran dana itu diterima terlebih dahulu oleh seorang sinder pabrik bernama Zainuri. Nah, di tangan Zainuri itulah terjadi banyak pemotongan. Sehingga jumlah pinjaman dengan uang yang diterima petani tidak sama. [suf/kun]
BERGABUNG DENGAN JOMBANG PARLIAMENT WACTH
Bila Anda Telah Tergabung Dalam Komunitas Jombang Parliament Wacth, Anda Bisa Membagi dan Meminta Berbagi Informasi/Dokumen Publik Yang Penting Untuk Diketahui Oleh Khalayak Jombang. INBOXJPW melalui akun Facebook