ans!!
BLOG JPW DITUJUKAN UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBANGUN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SERTA PEMBELAJARAN BERSAMA UNTUK MENDORONG PERUBAHAN YANG BERKEADILAN SOSIAL DI KABUPATEN JOMBANG. ANDA BISA BERGABUNG DENGAN JOMBANG PARLIAMENT WACTH MELALUI PERTEMANAN DI BLOG MAUPUN AKUN JEJARING SOSIAL
IKLAN SOSIAL : MENYUARAKAN PERUBAHAN DEMI KEADILAN & KESETARAAN
Gerak-kan peng-arusutama-an gender (kesetaraan posisi & peran) dalam pembangunan. Tidak ada sedikitpun beda antara laki-laki dan perempuan dalam membangun bangsa dan meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi di manapun dalam sebuah bangsa. Bila dibedakan, maka diskriminatif. Dan bila diskriminatif maka 'menyakiti' salah satunya. Menyakiti adalah tindak Kekerasan. STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN..!!! (Hari Perempuan Sedunia).
Pendidikan merupakan investasi Sumber Daya Manusia Jangka Panjang Bagi Kemajuan suatu Negara/Daerah. Tidak boleh ada sedikitpun pembedaan dalam mendapatkan Pendidikan di manapun dalam sebuah Negara/Daerah. Negara/Daerah wajib menjamin terpenuhinya hak setiap warga Negara/Daerah mendapatkan Pendidikan yang Berkualitas & Terjangkau (GRATIS 12 Tahun). STOP DISKRIMINASI & KOMERSIALISASI PENDIDIKAN.
APBD is Alat/Produk Politik untuk Memenuhi HAK-HAK ASASI Masyarakat

Senin, 05 Maret 2012

Anggota DPRD Rajin Mangkir dari Rapat


JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Sejumlah anggota DPRD Jombang kembali tidak hadir dalam rapat paripurna, Senin (9/1). Meski bukan membahas tentang Raperda, dan hanya merupakan rapat Internal DPRD, namun kehadiran tersebut tetaplah dirasa penting mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat.

Agenda rapat paripurna internal yang membahas tentang Sosialisasi Perjalanan Dinas Sistem Atcost, dan pengumuman pergantian kepengurusan fraksi, otomatis membuat kursi banyak yang kosong. Pasalnya, dari 50 anggota DPRD, hanya 32 anggota yang hadir. Selebihnya, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Yang lain tidak masuk karena sakit, dan sebagian lagi ijin. Ini hanya paripurna internal, jadi tidak perlu kuorum. Tapi, alangkah baiknya jika bisa kuorum. Namun, kalau sidang paripurna membahas raperda, tentunya harus kuorum, kalau tidak kuorum, harus ditunda,” jelas Sekretaris DPRD Yusuf Wibisono ketika dikonfirmasi wartawan.

Dalam kesmepatan terpisah, Ketua Islamic Centre for Democracy and Human Rights (ICHDRE), Ahmad Samsul Rijal menyesalkan sikap malas anggota dewan yang belum berubah. Padahal, sikap itu kerap banyak mendapat kritik dan kecaman keras dari masyarakat yang merupakan konstituennya.

“Mereka harusnya berubah memasuki tahun ini. Perubahan itu harus dengan meningkatkan kinerja mereka. Apalagi bahasan sidang kali initerkait dengan penggunaan anggaran publik berdasar sistem keuangan dengan prinsip transparan dan akuntabel,” tegas dia.(sin)
BERGABUNG DENGAN JOMBANG PARLIAMENT WACTH
Bila Anda Telah Tergabung Dalam Komunitas Jombang Parliament Wacth, Anda Bisa Membagi dan Meminta Berbagi Informasi/Dokumen Publik Yang Penting Untuk Diketahui Oleh Khalayak Jombang. INBOXJPW melalui akun Facebook